Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang
  • Home
  • Visi,Misi dan Maklumat Pelayanan
  • Pejabat
  • Struktur Organisasi
  • Dasar Hukum
  • Kontak Kami
  • LAYANAN ONLINE
  • LAYANAN SMS
  • PENGADUAN
  • PPID
  • Home

Budaya Kerja BISA, Dukcapil Bangun Semangat Kebersamaan

  •  Print 
  • Email
Details
Written by Peter Noviandy
Category: Berita
Published: 27 November 2019
Created: 27 November 2019
Hits: 3648

User Rating: 2 / 5

Star activeStar activeStar inactiveStar inactiveStar inactive
Jakarta - Agar bisa menggerakkan aparaturnya di 514 kabupaten/kota, 34 provinsi serta 7.400 kecamatan, selain menggunakan pendekatan transformasi, orkestrasi dan mobilisasi, Dukcapil harus membangun kebersamaan melalui budaya kerja atau working culture.

"Agar terwujud kekompakan kita membangun tahapan Dukcapil BISA. Ini merupakan satu semangat membangun kebersamaan. BISA adalah singkatan, B: Berkarya, I: Inovasi dan Inisiatif, S: Sabar namun penuh semangat, dan A: Adaptif dan amanah. BISA adalah budaya kerja yang Dukcapil bangun agar memiliki semangat yang sama di seluruh Indonesia," jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di hadapan Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, PhD, serta sekitar 1.500 aparatur Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota di Discovery Hotel Jakarta, Senin (25/11/2019) malam. 

Read more: Budaya Kerja BISA, Dukcapil Bangun Semangat Kebersamaan

Anjungan Dukcapil Mandiri Segera Hadir, Cetak Dokumen Kependudukan Semudah Datang ke ATM

  •  Print 
  • Email
Details
Written by Peter Noviandy
Category: Berita
Published: 11 November 2019
Created: 11 November 2019
Hits: 3273

User Rating: 2 / 5

Star activeStar activeStar inactiveStar inactiveStar inactive

Jakarta - Tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) kini makin meluas. Dulu tugas utama Dukcapil memastikan layanan Administrasi kependudukan (Adminduk) berjalan dengan baik di dalam negeri. Sekarang, bertambah pelayanan adminduk di luar negeri.

Menurut Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, ranah pelayanan Dukcapil bukan hanya di 34 provinsi dan 514 wilayah kabupaten/kota di dalam negeri, pelayanan Adminduk bagi WNI ada di perwakilan NKRI di 130 negara. 

Read more: Anjungan Dukcapil Mandiri Segera Hadir, Cetak Dokumen Kependudukan Semudah Datang ke ATM

BKN Tegaskan Suket Sebagai Pengganti KTP-el Untuk Seleksi CPNS

  •  Print 
  • Email
Details
Written by Peter Noviandy
Category: Berita
Published: 07 November 2019
Created: 07 November 2019
Hits: 2510

User Rating: 2 / 5

Star activeStar activeStar inactiveStar inactiveStar inactive

Jakarta - Pemerintah resmi mengumumkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Diumumkan melalui Permen PAN dan RB Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 tertanggal 30 Oktober 2019. Permen ini ditandatangani oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Pasca diumumkan, banyak masyarakat bertanya mengenai syarat pendaftaran seleksi CPNS 2019 bagi penduduk yang belum memiliki KTP-el, di tengah terbatasnya ketersediaan blangko KTP-el akhir-akhir ini.

Mengenai hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan syarat tersebut bisa diganti menggunakan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el.

“Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP-el, diperbolehkan melampirkan Suket Pengganti KTP-el,” katanya di Jakarta, Minggu (03/10/2019).

Artinya, sepanjang penduduk sudah memenuhi syarat sebagai wajib KTP dan sudah melakukan perekaman KTP-el, maka ia dapat melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2019 sesuai formasi yang diperlukan di setiap instansi atau pemerintah daerah.

Dinas Dukcapil setempat biasanya akan menerbitkan Suket ketika tidak tersedia blangko KTP-el. Suket inilah yang akan diupload dan menjadi salah satu syarat seleksi CPNS.

Read more: BKN Tegaskan Suket Sebagai Pengganti KTP-el Untuk Seleksi CPNS

Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?

  •  Print 
  • Email
Details
Written by Peter Noviandy
Category: Berita
Published: 03 October 2019
Created: 03 October 2019
Hits: 3240

User Rating: 2 / 5

Star activeStar activeStar inactiveStar inactiveStar inactive

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) adalah salah satu dari 23 dokumen kependudukan yang merupakan output dari pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) kabupaten/kota sebagai Instansi Pelaksana pelayanan Adminduk.  

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, KTP-el adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana. Dalam KTP-el terdapat setidaknya 11 elemen data penduduk, yaitu NIK, nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan, foto diri, dan tanda tangan. Adapun elemen data penduduk yang terdapat dalam KTP-el merupakan bagian dari data kependudukan. Data kependudukan itu sendiri merupakan data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Read more: Seberapa Pentingkah NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik?

Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?

  •  Print 
  • Email
Details
Written by Peter Noviandy
Category: Berita
Published: 02 October 2019
Created: 02 October 2019
Hits: 2989

User Rating: 2 / 5

Star activeStar activeStar inactiveStar inactiveStar inactive

Output layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dihasilkan oleh dinas Dukcapil kabupaten/kota bukan hanya KTP-el, Akta Kelahiran, atau Kartu Keluarga (KK) seperti yang umum kita ketahui.

Hasil dari layanan Dukcapil banyak ragam atau jenisnya. Simak penjelasan berikut untuk mendapatkan pemahaman yang utuh.

Read more: Apa Saja Output yang Dihasilkan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dukcapil?

  1. Dirjen Dukcapil Sebut Pembuat Viral Jual Beli KTP-el dan KK Bisa Diberi Penghargaan
  2. Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
  3. Layanan Administrasi Kependudukan yang tidak membutuhkan pengantar RT/RW
  4. Perekaman KTP-el Sisa Empat Persen
  5. Kemendagri Tegaskan DPT adalah Kewenangan KPU
  6. Respon Putusan MK Dukcapil Tingkatkan Jemput Bola dan Buka Pelayanan di Hari Libur
  7. MANTAP INI..!! Akta dan KK Bisa Urus Online
  8. Kemendagri Luruskan Lima Isu Hoax Soal KTP-el
  9. Rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tambahan
  10. PEREKAMAN BIOMETRIK DI LAPAS NARKOTIKA

Page 3 of 25

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • ...
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Terbaru

  • Awali Tahun 2021, Dukcapil Gelar Raker Peningkatan Kualitas Layanan Adminduk pada 34 Provinsi
  • PENGUMUMAN
  • Dirjen Dukcapil: Sesuai UU Pilkada yang Terdaftar Dalam DPT Bisa Mencoblos
  • PROSES BISNIS DISDUKCAPIL
  • Pengelolaan Pengaduan Bulan Januari 2020

Banyak dibaca

  • PERBEDAAN KTP LAMA, KTP NASIONAL DAN KTP ELEKTRONIK (E-KTP)
  • STANDAR PELAYANAN PUBLIK (SPP)
  • KARTU KELUARGA (KK)
  • Status Hubungan dengan Kepala Keluarga
  • PEJABAT STRUKTURAL

Menu Utama

  • JENIS PELAYANAN
  • Kependudukan
  • Pencatatan Sipil
  • KTP-el
  • Kegiatan
  • GALERI
  • Laporan SKM
  • Data Agregat
  • BROSUR

FACEBOOK PAGE

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang


Promote Your Page Too

AGREGAT DKB

Link Internal

  • Pemerintah Kota Bontang
  • Berita Kota Bontang
  • Badan Kepegawaian Daerah
  • LPSE
  • Dinas Kependudukan Kaltim

Link Eksternal

  • Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
  • Pemprov Kaltim
  • GIS DUKCAPIL

Statistics

Articles View Hits
905921

Login Form


Back to Top

© Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang 2021