Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang
  • Home
  • Visi & Misi, Motto Pelayanan, Maklumat Pelayanan
  • Pejabat
  • Struktur Organisasi
  • S O P
  • Dasar Hukum
  • LAYANAN ONLINE
  • LAYANAN SMS
  • PENGADUAN
  • e-LAPOR
  • PPID
  • Home

Mulai 2016, Pemerintah Berlakukan KTP Anak

  •  Print 
  • Email
Details
Category: Berita
Published: 12 October 2015
Created: 12 October 2015
Hits: 5986

User Rating: 0 / 5

Star inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactive

SURYA.co.id, SURABAYA - Pemerintah akan memberikan kartu tanda penduduk (KTP) untuk anak-anak Indonesia, dengan usia 0 sampai 18 tahun .

Kebijakan ini diambil untuk pendataan administrasi kependudukan, pemberian identitas sekaligus bentuk pemenuhan hak anak.

Dengan begitu, ketika lahir, selain mendapatkan akta kelahiran, anak juga akan memperoleh KTP anak.


 

"Tahun depan (2016), kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan," tegas Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (6/10/2015) malam, di sela-sela pembukaan Rakernas Pencatatan Sipil 2015, di Gedung Negara Grahadi.

Pada tahap awal, pemberlakuan KTP Anak hanya diperuntukkan bagi kabupaten/kota yang saat ini capaian akta kelahiran anak di atas 75 persen.

Setelah itu, tahun 2017, KTP anak sudah diberlakukan secara resmi untuk seluruh wilayah di Indonesia.

"Khusus tahun 2016, ada 50 kabupaten yang kita jadikan sebagai pilot project KTP Anak," jelas Zudan.

Dari 50 kabupaten tersebut, di Jatim ada empat daerah. Yakni, Kota Kediri, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, dan Kota Blitar. Di empat daerah ini, capaian kepemilikan akta kelahiran anak berkisar antara 76,83 sampai 80,07 persen.

Menurut Zudan, KTP anak nanti akan memuat informasi penting kependudukan. Mulai nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya. Namun, bentuk KTP masih dicetak biasa dan belum berupa KTP elektronik seperti orang dewasa.

"Setelah usia 18 tahun ke atas, baru wajib perekaman KTP elektronik," tegasnya.

 

sumber : http://adminduk.kemendagri.go.id/detail/mulai-2016-pemerintah-berlakukan-ktp-anak

Kemensos Gandeng 7 Instansi Selesaikan Akta Kelahiran

  •  Print 
  • Email
Details
Category: Berita
Published: 16 September 2015
Created: 16 September 2015
Hits: 5289

User Rating: 0 / 5

Star inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactive
Bisnis.com, JAKARTA - Untuk menyelesaikan masalah akta kelahiran anak di Indonesia, Kementerian Sosial menggandeng tujuh kementerian lainnya untuk bersama-sama menyelesaikan akta kelahiran anak Indonesia.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penyiapan akta kelahiran bukan hanya wewenang kementerian sosial melainkan wewenang Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Kementerian Luar Negeri serta kementerian lainnya yang terkait.

"Kita telah membuat draf MoU dengan tujuh kementerian dan sudah kita minta untuk ditelaah lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah akta bersama-sama," ujar Khofifah saat ditemui seusai acara dialog antar-agama untuk peningkatan tumbuh kembang anak, Senin (14/9/2015).

Kementerian Sosial, kata Khofifah, telah mengusulkan untuk mengurus akta kelahiran, dapat dicatatkan di notaris. Namun usulan tersebut, menurut menurut dia harus berdasarkan kesepakatan dari kementerian terkait lainnya untuk mempermudah proses administrasi.

"Karena ini berhubungan dengan anak, maka Kementerian Anak juga berperan penuh. Serta dari Dukcapil juga harus ada pencatatan administrasi yang jelas untuk mengurus akta," paparnya.

Read more: Kemensos Gandeng 7 Instansi Selesaikan Akta Kelahiran

Jelang Pilkada Serentak, Kemendagri Ingatkan KPU Daerah Jangan Pakai Data Pemda

  •  Print 
  • Email
Details
Category: Berita
Published: 15 September 2015
Created: 15 September 2015
Hits: 5318

User Rating: 0 / 5

Star inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactive
Riauterkini-JAKARTA- Daftar pemilih sementara (DPS) berasal dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU Pusat. Selanjutnya, KPU pusat meneruskan data itu ke KPU daerah.

Kemendagri minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah agar tidak memakai data dari pemerintahan daerah (pemda).

"Bawaslu ingatkan ke pemda tidak boleh berikan data ke KPU Daerah. KPU Daerah juga tidak boleh minta ke pemda. Salah kalau KPU Daerah gunakan data pemda," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Jumat (11/9/15).

Read more: Jelang Pilkada Serentak, Kemendagri Ingatkan KPU Daerah Jangan Pakai Data Pemda

PELAYANAN KTP-EL MOBILE

  •  Print 
  • Email
Details
Parent Category: Berita
Category: Kegiatan Disdukcapil Bontang
Published: 20 August 2015
Created: 20 August 2015
Hits: 3105

User Rating: 0 / 5

Star inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactive

JADWAL PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK KELILING DI KOTA BONTANG

NOTANGGALKELURAHAN
1 19-08-2015 LOKTUAN
2 20-08-2015 API-API
3 21-08-2015 BEREBAS TENGAH
4 25-08-2015 TANJUNG LAUT INDAH
5 26-08-2015 GUNUNG TELIHAN

Disdukcapil Kehabisan Blangko KTP-El

  •  Print 
  • Email
Details
Category: Berita
Published: 06 August 2015
Created: 06 August 2015
Hits: 26362

User Rating: 2 / 5

Star activeStar activeStar inactiveStar inactiveStar inactive

BONTANG – Warga Kota Taman yang saat ini ingin merekam KTP elektronik (KTP-el) tampaknya belum bisa terlayani. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengaku tengah kehabisan blanko KTP.

Read more: Disdukcapil Kehabisan Blangko KTP-El

  1. PELAYANAN KTP-EL
  2. DISDUKCAPIL IMBAU PENDATANG BARU LAPOR RT
  3. Pertama kali, alat pembaca e-KTP bakal dipakai pada Pilkada serentak
  4. Lewat E-KTP, Kemdagri dan Lima Bank Kerjasama Tekan Pemalsuan Rekening
  5. Mendagri: Pelayanaan e-KTP, Pemda Harus Jemput Bola
  6. Sinkronisasi Data Pemilih, KPU dan Mendagri Perlu Koordinasi
  7. Kemendagri Targetkan Tiap Anak Indonesia Punya Akta Kelahiran
  8. Kemendagri serahkan DP4 Pilkada kepada KPU
  9. Mendagri: Tahun 2015 Semua WNI Dewasa Harus Punya E-KTP
  10. Pelatihan Petugas Pencatat Buku Register Akta Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2015.

Page 11 of 28

  • 6
  • 7
  • 8
  • ...
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • ...

JUMLAH PENDUDUK

 

WAKTU PELAYANAN

 SENIN s/d KAMIS

08.00 - 16.00 (offline & online)

JUM'AT

08.00 - 11.30 (offline & online) 

KONTAK PEJABAT

  • Sekretaris : 0812 5509 192
  • Kabid. Dafduk : 0811 5411 762
  • Kabid. PIAK : 0858 2284 3657
  • Kabid. Capil : 0812 5577 377

Terbaru

  • APRIL 2022
  • AGREGAT JUMLAH PENDUDUK DATANG TAHUN 2022
  • AGREGAT JUMLAH PENDUDUK PINDAH TAHUN 2022
  • REKAP PENERBITAN DOKUMEN TTE PER BULAN TAHUN 2022
  • MARET 2022

Banyak dibaca

  • PERBEDAAN KTP LAMA, KTP NASIONAL DAN KTP ELEKTRONIK (E-KTP)
  • Pertama kali, alat pembaca e-KTP bakal dipakai pada Pilkada serentak
  • Deadline Urus E-KTP 30 September 2016
  • Status Hubungan dengan Kepala Keluarga
  • Rasio Ketergantungan (Dependency Rasio)

Menu Utama

  • JENIS PELAYANAN
  • Kependudukan
  • Pencatatan Sipil
  • KTP-el
  • Laporan SKM
  • Data Agregat
  • BROSUR
  • TINDAK LANJUT PENGADUAN

Link Internal

  • Pemerintah Kota Bontang
  • Berita Kota Bontang
  • Badan Kepegawaian Daerah
  • LPSE
  • Dinas Kependudukan Kaltim

Link Eksternal

  • Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
  • Pemprov Kaltim
  • GIS DUKCAPIL

Statistics

Articles View Hits
1855993

Login Form


Back to Top

© Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang 2022