Bontang-Dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta untuk mewujudkan penataan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Pemerintah Kota Bontang melalui Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang telah melaksanakan program penyediaan jaminan asuransi jiwa bagi pemegang KTP Kota Bontang bekerja sama dengan PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya.
Masa berlaku kontrak mulai tanggal 6 Nopember 2007 sampai tanggal 5 Desember 2010 dengan premi keseluruhan Rp. 598.025.000,- (lima ratus sembilan puluh delapan juta dua puluh lima ribu rupiah) dengan klaim asuransi jiwa bagi penduduk KTP Bontang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Jumlah penerima asuransi sampai bulan Desember 2009 sebanyak 634 orang dengan klaim asuransi sebanyak Rp. 634.000.000,- (enam ratus tiga puluh empat juta rupiah).
Tujuan pemberian asuransi adalah :
Bontang, 25 Maret 2010
Bidang Pencatatan Sipil
DKPS Kota Bontang