- Details
- Parent Category: Kependudukan
- Category: Persyaratan
- Last Updated: 30 July 2019
- Created: 06 October 2014
- Hits: 3458
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
Persyaratan Pelayanan:
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ke dua orang tua
- Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran
Mekanisme dan Prosedur
- Penduduk datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan membawa persyaratan sebagaimana tersebut di atas
- Petugas verifikator melakukan verifikasi dan validasi data.
- Petugas operator melakukan perekaman data.
- Petugas operator melakukan pencetakan, incoding dan register Kartu Identitas Anak (KIA).
- Petugas menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada penduduk.