Kependudukan
- Details
- Written by Ibnu Nugroho
- Parent Category: Kependudukan
- Category: EKTP
- Created: 16 April 2015
- Last Updated: 16 April 2015
- Hits: 640
BI gandeng Kemendagri permudah penyaluran kredit dengan e-KTP
©2014 merdeka.com/dwi narwoko Reporter : Angga Yudha Pratomo | Senin, 23 Februari 2015 12:43
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempermudah dalam pengajuan dan pemberian kredit. Nantinya, nomor induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) menjadi data fundamental bagi perbankan.
Dengan NIK dan KTP elektronik akan meningkatkan efektivitas dalam assessment pemberian kredit," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Jakarta, Senin (23/2).
Menurut Halim, dengan menggunakan e-KTP dalam mengajukan kredit membuat data nasabah menjadi lebih mudah. Pihaknya meyakini bahwa data tersebut juga mempunyai manfaat luas.
"Data kependudukan itu meningkatkan efisiensi kepada masyarakat dalam bidang penyaluran kredit," ujarnya.
Sejauh ini, bank sentral mencatat 82 juta data debitur lewat Sistem Informasi Debitur (SID). Jumlah itu diambil dari lembaga keuangan dengan dari 180 juta fasilitas kredit.
Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman mengungkapkan, sistem e-KTP membuat para nasabah tidak dapat menggandakan datanya. Dia mengungkapkan, data yang tercatat dari 255 juta penduduk pada Desember 2014, diketahui ada 8,1 juta penduduk memiliki identitas ganda.
"Kita menemukan ada 8,1 juta penduduk yang ganda, punya lebih dari 1 data kependudukan. Tanpa online tidak bisa diketahui ini," terang Irman.
sumber : http://www.merdeka.com/uang/bi-gandeng-kemendagri-permudah-penyaluran-kredit-dengan-e-ktp.html
- Details
- Written by Peter Noviandy
- Parent Category: Kependudukan
- Category: EKTP
- Created: 16 February 2015
- Last Updated: 23 February 2015
- Hits: 657
- Details
- Written by Ibnu Nugroho
- Parent Category: Kependudukan
- Category: EKTP
- Created: 04 February 2015
- Last Updated: 04 February 2015
- Hits: 987
Jakarta (20/1/2015) - PT Len Industri (Persero) meluncurkan produk barunya Pembaca KTP-el (Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dengan menyelenggarakan seminar nasional yang mengusung tema “Peluncuran Produk Pembaca KTP-el PT Len Industri (Persero) untuk Mendukung Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Penggunaan KTP-el”. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 20 Januari 2015 di Ruang Auditorium BPPT, Jakarta dengan mengundang berbagai perbankan, rumah sakit, perusahaan penerbangan dan transportasi, Pemkot dan Pemkab, dll.
- Details
- Written by Peter Noviandy
- Parent Category: Kependudukan
- Category: EKTP
- Created: 04 November 2014
- Last Updated: 04 November 2014
- Hits: 776

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meminta Kemendagri menghentikan sementara pembuatan e-KTP guna mencocokkan data penerima program 'kartu sakti' Jokowi-JK. Menurut Puan, efektifitas e-KTP perlu dievaluasi terlebih dahulu sebelum dilanjutkan.
"Dalam sidang kabinet saya minta Pak Mendagri sampai hari ini e-KTP distop dulu untuk dievaluasi berjalan baik atau tidak, setelah itu diteruskan lagi. Itu untuk validitas data-data keluarga (penerima KIP, KIS dan KKS)," ujar Puan saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014).
Puan mengatakan sampai dengan hari ini pihaknya masih menggunakan data penerima kartu-kartu itu dari BPJS.
"Sampai hari ini pakai data BPJS. Tapi dalam rakor kemarin saya minta Mendagri melakukan pembaruan data sesuai e-KTP yang ada," pungkas perempuan yang mengenakan terusan kebaya berwarna cokelat itu.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi hari ini resmi sudah meluncurkan 3 kartu dalam rangka merealisasikan Program Keluarga Produktif. Ketiga kartu yang terdiri dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) itu diluncurkan di 5 kantor pos yang tersebar di Jakarta.
"Saya minta Mendagri dalam penyalurannya saat presiden launching KIP, KIS dan KKS, kita tes apakah di kantor pos bisa mencairkan kartunya sesuai yang kita harapkan begitu juga di bank Mandiri," terangnya.
Ke depannya, puteri Megawati Soekarnoputri ini bersama jajaran kementerian di bawahnya akan melakukan monitoring ketat terhadap penyaluran 'kartu sakti' tersebut agar tepat sasaran.
Sumber: detiknews.com
- Details
- Written by Peter Noviandy
- Parent Category: Kependudukan
- Category: EKTP
- Created: 21 March 2014
- Last Updated: 21 March 2014
- Hits: 842
Ditulis pada 12 Maret 2014 01:40 WIB

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi baru saja mengeluarkan keputusan mengenai pemanfaatan e-KTP yang tidak boleh di staples dan terlalu sering di fotocopy. Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP.
Surat Edaran Mendagri yang ditandatangani Gamawan Fauzi itu disampaikan kepada seluruh instansi penting di negara ini. Pada poin 2 berbunyi, “Supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e-KTP, maka diminta kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/para pimpinan bank, para Gubenur, para Bupati/Walikota, agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan difotokopi, distaples dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP”. Sebagai penggantinya dicatat “Nomor Induk Kependudukan (NIK)” dan “Nama Lengkap”
Read more: PEMANFAATAN CARD READER AGAR TIDAK SERING FOTOCOPY E-KTP