2.4. Pencatatan Akta Pengesahan Anak
Persyaratan Pelayanan :
a. Akta Kelahiran Anak atas nama Ibu
b. Akta Perkawinan Orangtua secara sah menurut hukum agama dan hukum negara
Sistem Mekanisme dan Prosedur sebagai berikut :
a. Penduduk mengisi formulir pengesahan anak dengan membawa berkas persyaratan
b. Petugas melakukan verifikasi dan validasi data base kependudukan
c. Petugas melakukan pencatatan pada buku register pengesahan anak dan penduduk menandatangani register
d. Petugas melakukan entry dan cetak kutipan akta pengesahan anak
e. Petugas menyerahkan akta pengesahan anak kepada penduduk
Jangka Waktu :
1 - 5 ( Lima ) hari kerja
Biaya :
Gratis