- Details
- Parent Category: Pencatatan Sipil
- Category: Persyaratan
- Last Updated: 30 July 2019
- Created: 16 April 2015
- Hits: 2972
Persyaratan:
- surat pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang
- disetujui oleh ibu kandung atau penetapan pengadilan
- mengenai pengakuan anak jika ibu kandung Orang Asing;
- surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
- kutipan akta kelahiran anak;
- KK ayah atau ibu;
- KTP-el; atau
- Dokumen Perjalanan bagi ibu kandung Orang Asing.
Mekanisme dan Prosedur:
- Penduduk mengisi formulir pengesahan anak dengan membawa berkas persyaratan.
- Petugas melakukan verifikasi dan validasi data base kependudukan.
- Petugas melakukan pencatatan pada buku register
- Petugas melakukan entry dan cetak dokumen.
- Petugas menyerahkan dokumen kepada penduduk.
Jangka Waktu Pelayanan : 2 (dua) hari
Biaya/tariff : Gratis/Tidak dipungut biaya