Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang
  • Home
  • Visi & Misi, Motto Pelayanan, Maklumat Pelayanan
  • Pejabat
  • Struktur Organisasi
  • S O P
  • Dasar Hukum
  • LAYANAN ONLINE
  • LAYANAN SMS
  • PENGADUAN
  • e-LAPOR
  • PPID
  • Home

INDONESIA NEGARA YANG PALING BURUK DALAM PENCATATAN KELAHIRAN

  •  Print 
  • Email
Details
Category: Berita
Published: 19 May 2014
Created: 19 May 2014
Hits: 4570

User Rating: 0 / 5

Star inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactive
Ditulis pada 15 Mei 2014 21:53 WIB
 

BANDUNG,(PRLM).- Indonesia masuk dalam kelompok 19 negara di dunia yang paling buruk pencatatan kelahirannya. Setiap tahun ada sekitar 1,5 juta bayi tanpa dicatatkan kelahirannya.

 

"Artinya dalam satu dekade akan ada 15 juta anak Indonesia yang tidak memiliki kepastian hukum dan tanpa status kewarganegaraan," kata dosen Fakultas Hukum Unpad, Agus Mulya Karsona, dalam seminar "Penyuluhan Hukum Implementasi Kebijakan Administrasi Kependudukan bagi Aparat Pemkab Bandung" di Hotel Horison, Kamis (15/5).

 

Lebih jauh Agus mengatakan, populasi penduduk Indonesia pada tahun 2013 sudah masuk dalam empat besar dunia dengan jumlah 251,16 juta orang. "Sedangkan negara paling banyak penduduknya tetap diduduki RRC 1,34 miliar, India 1,22 miliar, dan Amerika Serikat 316,66 juta orang," katanya.

 

Agus menyatakan, banyaknya bayi yang tidak mendapatkan hak berupa akta kelahiran karena administrasi kependudukan yang kurang tertata dan tumpang tindih.

"Tiap penduduk harus mendapatkan pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, perlindungan atas data pribadi, dan ganti rugi dan pemulihan nama baik sebagai akibat kesalahan dalam pendaftaran penduduk," katanya dalam seminar diikuti ratusan karyawan Pemkab Bandung yang melayani administrasi kependudukan. (Sarnapi/A-107)

SIN, BUKAN HANYA E-KTP

  •  Print 
  • Email
Details
Category: Berita
Published: 12 May 2014
Created: 12 May 2014
Hits: 4845

User Rating: 0 / 5

Star inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactive
Ditulis pada 08 Mei 2014 21:22 WIB
 

COBALAH periksa isi dompet Anda dan hitung ada berapa banyak kartu plastik. KTP, SIM, kartu pajak (NPWP), kartu pegawai, beberapa kartu kredit dan debit, kartu asuransi, serta kartu rumah sakit. Mung­kin juga bisa ditam­bahkan kartu ke­ang­go­taan untuk klub ke­bu­garan, golf, frequent flyer dari maskapai penerbangan, dan keanggotaan profesi.

Wow, itu saja sudah 13. Tak banyak yang menyadari, sema­kin hari saku orang Indonesia semakin tebal. Saya saja sudah tak lagi menaruh dompet di saku celana. Tidak enak rasanya.

Maka, sebenarnya saya se­nang ketika pemerintah meng­gagas e-KTP. Mulanya bayangan saya, e-KTP ini bakal menjadi semacam single identity number (SIN) yang pernah marak sebagai bahan diskusi pada awal 2000-an. Di Amerika Serikat ada social security number. Nomor itu menjadi nomor pembayaran pajak saya, nomor ma­hasiswa, SIM, asuransi, rumah sakit, dan sete­rus­nya.

 

Read more: SIN, BUKAN HANYA E-KTP

MODUS KORUPSI PROYEK E-KTP TEMUAN KPK

  •  Print 
  • Email
Details
Category: Berita
Published: 24 April 2014
Created: 24 April 2014
Hits: 4537

User Rating: 0 / 5

Star inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactive
Ditulis pada 24 April 2014 01:52 WIB
 

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah modus penyelewengan dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.

 Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, salah satu bentuk penyelewengan yang ditemukan adalah penggunaan teknologi kartu E-KTP. Teknologi itu tidak sesuai dengan proposal yang diajukan. Ada penurunan kualitas kartu yang digunakan untuk E-KTP dan tidak sesuai dengan proposal.

 "Misalnya, saya kasih contoh, teknologi yang dipakai sesuai proposal adalah iris technology, mata, tetapi kemudian yang banyak dilakukan selama ini menggunakan finger (jari)," kata Bambang di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

 

Read more: MODUS KORUPSI PROYEK E-KTP TEMUAN KPK

DISDUKCAPIL PERKETAT VERIFIKASI DATA PENDUDUK

  •  Print 
  • Email
Details
Category: Berita
Published: 08 April 2014
Created: 08 April 2014
Hits: 9766

User Rating: 5 / 5

Star activeStar activeStar activeStar activeStar active
Ditulis pada 04 April 2014 01:12 WIB
 
TANJUNG REDEB  -  Kekeliruan dalam pengisian formulir F-1.01 yang merupakan formulir biodata penduduk Warga Negara Indonesia masih sering ditemukan. Sementara isian formulir sangat penting karena akan berkaitan dengan seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki setiap warga negara.

 

Pasalnya, kekeliruan dalam pengisian akan menimbulkan perbedaan pada data-data kependudukan di dokumen lain. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, Hery Irawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/4) kemarin.

Read more: DISDUKCAPIL PERKETAT VERIFIKASI DATA PENDUDUK

DISDUKCAPIL PERMUDAH URUSAN AKTA LAHIR ANAK SEKOLAH

  •  Print 
  • Email
Details
Category: Berita
Published: 07 April 2014
Created: 07 April 2014
Hits: 4319

User Rating: 0 / 5

Star inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactive
Ditulis pada 04 April 2014 01:31 WIB
 

MEDAN  - Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Muslim Harahap mengatakan, untuk mencapai target agar seluiruh warga Kota Medan khususnya anak sekolah memiliki   akta kelahiran, pihaknya akan memberikan kemudahan pengurusan.

Dikatakan, untuk mempermudah akta kelahiran anak sekolah bagi anaks ekolah yang belum memiliki akta kelahiran untuk segera melaporkan kepada Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Dinas Pendidikan Kota Medan.

Read more: DISDUKCAPIL PERMUDAH URUSAN AKTA LAHIR ANAK SEKOLAH

  1. POLRES DAN BKD SELIDIKI KASUS AKTA KELAHIRAN PALSU
  2. NIK INVALID MASIH 166.000 PEMILIH
  3. PEMANFAATAN CARD READER AGAR TIDAK SERING FOTOCOPY E-KTP
  4. DATA KEPENDUDUKAN
  5. SEKILAS PANDANG NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
  6. SIDIK JARI PENUMPANG MALAYSIA AIRLINES DIDAPAT DARI E-KTP
  7. P E N G U M U M A N
  8. PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013
  9. PECANDU NARKOBA BISA DILACAK DENGAN E-KTP
  10. PEMANFAATAN DATA PENDUDUK MELALUI KONEKSITAS DATA WAREHOUSE DAN BIOMETRIK

Page 21 of 28

  • 16
  • 17
  • 18
  • ...
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • ...

JUMLAH PENDUDUK

 

WAKTU PELAYANAN

SENIN - KAMIS

08.00 - 16.00 (offline & online)

JUM'AT

08.00 - 11.30 (offline & online)

KONTAK PEJABAT

  • Sekretaris : 0812 5509 192
  • Kabid. Dafduk : 0811 5411 762
  • Kabid. PIAK : 0858 2284 3657
  • Kabid. Capil : 0812 5577 377

Terbaru

  • Piagam Penghargaan
  • APRIL 2022
  • AGREGAT JUMLAH PENDUDUK DATANG TAHUN 2022
  • AGREGAT JUMLAH PENDUDUK PINDAH TAHUN 2022
  • REKAP PENERBITAN DOKUMEN TTE PER BULAN TAHUN 2022

Banyak dibaca

  • PERBEDAAN KTP LAMA, KTP NASIONAL DAN KTP ELEKTRONIK (E-KTP)
  • Pertama kali, alat pembaca e-KTP bakal dipakai pada Pilkada serentak
  • Deadline Urus E-KTP 30 September 2016
  • Status Hubungan dengan Kepala Keluarga
  • Rasio Ketergantungan (Dependency Rasio)

Menu Utama

  • JENIS PELAYANAN
  • Kependudukan
  • Pencatatan Sipil
  • KTP-el
  • Laporan SKM
  • Data Agregat
  • BROSUR
  • TINDAK LANJUT PENGADUAN

Link Internal

  • Pemerintah Kota Bontang
  • Berita Kota Bontang
  • Badan Kepegawaian Daerah
  • LPSE
  • Dinas Kependudukan Kaltim

Link Eksternal

  • Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
  • Pemprov Kaltim
  • GIS DUKCAPIL

Statistics

Articles View Hits
1864916

Login Form


Back to Top

© Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang 2022