Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang
  • HOME
  • VISI & MISI, MOTTO, MAKLUMAT
  • PEJABAT
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • S O P
  • DASAR HUKUM
  • LAYANAN ONLINE
  • LAYANAN SMS
  • PENGADUAN
  • e-LAPOR
  • PPID
  • Home

Kemendagri Targetkan Tiap Anak Indonesia Punya Akta Kelahiran

  •  Print 
  • Email
Details
Parent Category: Pencatatan Sipil
Category: Artikel
Published: 03 July 2015
Created: 03 July 2015
Hits: 22184

User Rating: 0 / 5

Star inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactive

Kemendagri Targetkan Tiap Anak Indonesia Punya Akta Kelahiran

 

 

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengemukakan pihaknya menargetkan setiap anak Indonesia harus mempunyai akta kelahiran.

"Hal ini karena memiliki akta kelahiran adalah hak setiap anak Indonesia," kata Zudan kepada Antara setelah pelantikan dirinya dan 10 pejabat eselon satu lainnya di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (1/7).

Menurut dia, hal ini menjadi salah satu prioritas utama Kemendagri karena menurutnya baru 60 persen anak Indonesia yang memiliki akta kelahiran.

Padahal idealnya, lanjut dia, setiap bayi yang lahir harus langsung tercatat dalam akta, yang juga berguna sebagai data kependudukan.

"Karena itulah saya akan berusaha keras agar ini bisa terwujud dengan melanjutkan program dari dirjen sebelumnya yang sudah cukup baik," katanya.

Selain akta lahir, dia menjanjikan dua hal penting lain yang akan dituntaskan sesegera mungkin, yaitu percepatan pelayanan KTP elektronik (e-KTP) dan optimalisasi pemanfaatan data kependudukan yang bekerja sama dengan TNI, Polri, Bea Cukai maupun pihak imigrasi.

"Saat ini, keberadaan KTP elektronik sangat membantu karena bisa merekam semua data penting warga. Selain itu juga tidak ada data ganda, seperti saat sebelum e-KTP," tuturnya.

Pada kesempatan itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik 11 pejabat eselon satu atau pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu dilakukan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/M Tahun 2015 dan Nomor 102/M Tahun 2015.

Mereka yang dilantik adalah Soedarmo sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Agung Mulyana sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Sumarsono sebagai Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Nata Irawan sebagai Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Reydonnyzar Moenoek sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Zudan Arif Fakrullah sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, Didik Suprayitno menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Suhajar Diantor sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Nuryanto sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Hamdani sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta Irman sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

Kemendagri serahkan DP4 Pilkada kepada KPU

  •  Print 
  • Email
Details
Category: Berita
Published: 03 June 2015
Created: 03 June 2015
Hits: 5228

User Rating: 1 / 5

Star activeStar inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactive

Kemendagri serahkan DP4 Pilkada kepada KPU

Rabu, 3 Juni 2015 20:58 WIB | 2.053 Views
Pewarta: Fransiska Ninditya
Kemendagri serahkan DP4 Pilkada kepada KPU
ILUSTRASI (ANTARANews)
 
 DP4 ini bersumber dari data kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan diverifikasi oleh Kemendagri dengan menggunakan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)."
 

 

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri menyerahkan data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang mencakup 102.068.130 jiwa kepada Komisi Pemilihan Umum terkait keperluan pemilihan kepala daerah secara serentak pada Desember mendatang.

Penyerahan DP4 tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Temenggung kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung Kemendagri Jakarta, Rabu.

Read more: Kemendagri serahkan DP4 Pilkada kepada KPU

Mendagri: Tahun 2015 Semua WNI Dewasa Harus Punya E-KTP

  •  Print 
  • Email
Details
Category: Berita
Published: 29 May 2015
Created: 29 May 2015
Hits: 5633

User Rating: 2 / 5

Star activeStar activeStar inactiveStar inactiveStar inactive

Kamis, 28 Mei 2015 13:35 WIB 

Mendagri: Tahun 2015 Semua WNI Dewasa Harus Punya E-KTP
 
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
 
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan seluruh masyarakat Indonesia yang sudah berkewajiban memiliki identitas kependudukan segera memiliki KTP Elektronik atau E-KTP.
Pihaknya mengklaim sedang merampungkan masalah itu, karena sebelumnya sempat tertunda pendistribusiannya, sehingga harus diselesaikan semuanya tahun 2015 ini. 
"Tahun 2015, seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang dewasa ditargetkan semua sudah dapat E-KTP," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Kamis (28/5/2015). 
Sebelumnya proyek E-KTP sempat berhenti karena diduga ada praktek korupsi pada proyek itu. Moratorium proyek tepatnya saat KPK melakukan penyidikan kasus tersebut.

Read more: Mendagri: Tahun 2015 Semua WNI Dewasa Harus Punya E-KTP

Pelatihan Petugas Pencatat Buku Register Akta Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2015.

  •  Print 
  • Email
Details
Category: Berita
Published: 25 May 2015
Created: 25 May 2015
Hits: 6157

User Rating: 2 / 5

Star activeStar activeStar inactiveStar inactiveStar inactive
Pelatihan Petugas Pencatat Buku Register Akta Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota  se Kalimantan Timur Tahun 2015.

Pelatihan Petugas Pencatat Buku Register Akta Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2015.

Posted By: adeblinkon: May 22, 2015In: Biropem News, KependudukanNo Comments

Pada tanggal 19 s.d 20 Mei 2015 Biro Pemerintahan Umum Setda Prov. Kaltim melalui Bagian Kependudukan melaksanakan Pelatihan Pelatihan Petugas Pencatat Buku Register Akta Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur Tahun 2015 bertempat di ruang Rapat Tepian II Lantai II Kantor Gubernur Kaltim dengan peserta sebagai berikut :

Read more: Pelatihan Petugas Pencatat Buku Register Akta Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur...

Tak disarankan difotokopi, begini cara menyalin e-KTP

  •  Print 
  • Email
Details
Parent Category: Kependudukan
Category: Artikel
Published: 25 May 2015
Created: 25 May 2015
Hits: 4302

User Rating: 0 / 5

Star inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactiveStar inactive
Reporter : Erina Wardoyo | 2015-05-20 18:30:00
Chip e-KTP yang kita pakai saat ini telah dirancang dengan standar internasional dengan suhu antara -25 hingga 70 derajat celcius.

Brilio.net - Kamu pasti sering mendengar larangan untuk memfotokopi e-KTP karena dianggap dapat merusak chip di dalamya. Nah dalam pikiranmu pasti bertanya-tanya, apa sih istimewanya chip ini dan apa fungsinya dalam kehidupan sehari-hari?

Chip e-KTP adalah kartu berbasis mikropossesor yang memiliki besar memori 8 KB. Permukaan chip e-KTP telah memenuhi standar ISO 14443 A atau ISO 14443 B. Chip ini mampu menyimpan biodata, pas photo, dua data sidik jari dan tanda tangan.

Read more: Tak disarankan difotokopi, begini cara menyalin e-KTP

  1. Ini rahasia di balik kode angka dalam NIK e-KTP kamu, belum tahu kan?
  2. Warga Desa Sidrap Harus Kembalikan E-KTP ke Bontang
  3. Masih Banyak Pelanggaran KTP
  4. KTP Palsu, Awas Modus Penipuan
  5. Pro Sayang Anak Lahir Ikut Otonomi Award 2015
  6. BI gandeng Kemendagri permudah penyaluran kredit dengan e-KTP
  7. MENDAGRI AKAN SERAHKAN DAK2 KE KPU
  8. Kemendagri Akan Koreksi DAK2 dan DP4 Sebelum Diserahkan ke KPU
  9. PENGUMUMAN
  10. PT Len Industri (Persero) Luncurkan Produk Pembaca KTP-el untuk Mendukung Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Penggunaan KTP Elektronik

Page 13 of 28

  • 8
  • ...
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • ...
  • 16
  • 17

WAKTU PELAYANAN

SENIN - KAMIS

08.00 - 15.00 wita

(Tatap Muka & Online)

JUM'AT

08.00 - 11.00 wita

(Tatap Muka & Online)

DATA KEPENDUDUKAN

KONTAK PEJABAT

  • SEKRETARIS : 0812 5509 192
  • KABID. DAFDUK : 0811 5411 762
  • KABID. PIAK : 0858 2284 3657
  • KABID. CAPIL : 0812 5577 377

TERBARU

  • PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2022
  • POINT PENTING PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2022
  • MEI 2022
  • TOLAK GRATIFIKASI
  • BANNER ALUR PENGADUAN MASYARAKAT

BANYAK DIBACA

  • PERBEDAAN KTP LAMA, KTP NASIONAL DAN KTP ELEKTRONIK (E-KTP)
  • Pertama kali, alat pembaca e-KTP bakal dipakai pada Pilkada serentak
  • Rasio Ketergantungan (Dependency Rasio)
  • Status Hubungan dengan Kepala Keluarga
  • Deadline Urus E-KTP 30 September 2016

Menu Utama

  • JENIS PELAYANAN
  • Kependudukan
  • Pencatatan Sipil
  • KTP-el
  • Laporan SKM
  • Data Agregat
  • BROSUR
  • TINDAK LANJUT PENGADUAN

Link Internal

  • Pemerintah Kota Bontang
  • Berita Kota Bontang
  • Badan Kepegawaian Daerah
  • LPSE
  • Dinas Kependudukan Kaltim

Link Eksternal

  • Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
  • Pemprov Kaltim
  • GIS DUKCAPIL

Statistics

Articles View Hits
1910636

Login Form


Back to Top

© Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang 2022