BONTANG – Ketua PKK Kota Bontang, Hapidah mengapresiasi perjanjian kerjasama Disdukcapil bersama pelaku UMKM agar anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) bisa mendapatkan diskon di UMKM tertentu.
Kerjasama ini dilaksanakan guna melakukan percepatan anak-anak di Kota Bontang agar segera memiliki (KIA).
“Kita inginnya 100 persen anak di Bontang memiliki KIA, ini sama seperti KTP, bedanya KIA dimiliki oleh anak berusia 0 sampai 16 tahun,” jelasnya.
Wali Kota Bontang Basri Rase saat menyaksikan penandatanganan kerja sama KIA. (Istimewa/Yahya/Media Kaltim)
BONTANG – Wali Kota Bontang mendukung pelaksanaan kerja sama antara Disdukcapil dan UMKM dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Selasa (26/9/2023).
Wali Kota Bontang, Basri Rase menyebutkan PKS dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan memberikan nilai tambah KIA dengan melakukan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Kota Bontang dengan pihak ke-3 sebagai mitra bisnis yang bergerak dalam bidang tempat bermain, rumah makan, toko buku, toko pakaian tempat rekreasi dan usaha ekonomi lainnya.
Selain itu, Basri mengatakan dalam memaksimalkan manfaat KIA Pemkot Bontang melalui Disdukcapil juga terus meningkatkan cakupan kepemilikan KIA dengan memberikan sosialisasi/pemahaman pentingnya KIA melalui kegiatan Saskia hebat di 3 kecamatan di Kota Bontang, sekaligus penandatanganan PKS dengan semua lurah di Kota Bontang.
“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh pihak. Dari jumlah anak di Kota Bontang pada semester I tahun 2023 sebanyak 59.177 anak, jumlah anak yang sudah memiliki kia adalah sebanyak 41.697 atau sebesar 74,77 persen,” kata Basri.
BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang sedang berfokus untuk melakukan perekaman e-KTP anak yang menuju usia 17 tahun.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka agar semua anak yang berusia 17 tahun di Kota Bontang nantinya memiliki KTP dan bisa mengikuti pemilu. Kabid Piak dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin mengatakan bahwa hal ini sedang mendesak dilakukan oleh Disdukcapil.
Pihak Disdukcapil tidak bisa memastikan perekaman KTP bisa mencapai 100 persen karena beberapa anak Bontang ada yang bersekolah di luar kota, data keluarga memang di Bontang jadi data yang belum melakukan perekaman ada semua.
“Kami memberitahu orang tua mereka untuk melakukan perekaman di daerah tempat anak itu berada, itu diperbolehkan,” jelasnya.
BONTANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang Budiman menyebutkan, bagi anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) akan mendapatkan manfaat yaitu potongan harga di beberapa tempat makan dan bermain.
KIA merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak dibawah umur 17 tahun, agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.
“Ini merupakan upaya kita untuk mencapai angka 100 persen dalam pengadaan KIA di Kota Bontang,” ungkapnya, Rabu (20/9/2023).
Dijelaskan, dirinya telah melakukan sosialisasi keseluruhan kecamatan di Kota Bontang, bahkan mendatangi sekolah Paud, TK, SD dan SMP untuk melakukan registrasi pendaftaran untuk pembuatan KIA.