BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang sedang berfokus untuk melakukan perekaman e-KTP anak yang menuju usia 17 tahun.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka agar semua anak yang berusia 17 tahun di Kota Bontang nantinya memiliki KTP dan bisa mengikuti pemilu. Kabid Piak dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin mengatakan bahwa hal ini sedang mendesak dilakukan oleh Disdukcapil.
Pihak Disdukcapil tidak bisa memastikan perekaman KTP bisa mencapai 100 persen karena beberapa anak Bontang ada yang bersekolah di luar kota, data keluarga memang di Bontang jadi data yang belum melakukan perekaman ada semua.
“Kami memberitahu orang tua mereka untuk melakukan perekaman di daerah tempat anak itu berada, itu diperbolehkan,” jelasnya.
Read more: Pemilih Pemula Diimbau Segera Rekam e-KTP Agar Memiliki Hak Pilih