• Home
  • VISI & MISI, MOTTO, MAKLUMAT PELAYANAN
  • PEJABAT
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • S O P
  • DASAR HUKUM
  • LAYANAN ONLINE
  • PPID
  • INOVASI

  1. You are here:  
  2. Home
  3. KTP-el

Larangan fotokopi e-ktp, hanya untuk Instansi

Details
Category: EKTP
Published: 26 August 2013
Hits: 1678

Larangan fotokopi e-ktp, hanya untuk Instansi

Posted by admin on May 16, 2013

Gamawan Fauzi

Detik.com

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menegaskan tidak ada larangan fotocopy e-KTP bagi warga. Surat edaran Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ tanggal 11 April 2013 yang sempat membuat polemik itu fokus hanya kepada instansi yang diwajibkan menyediakan card reader atau alat pembaca e-KTP.

Di dalam surat tersebut, Kemendagri menjelaskan kelebihan dari e-KTP adalah chip yang bakal memuat biodata, pas photo, tanda tangan serta sidik jari penduduk. “Sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan,” tulis surat tersebut, Selasa (14/5/213).

Read more: Larangan fotokopi e-ktp, hanya untuk Instansi

Jamsostek dan Askes Manfaatkan e-KTP Buat Mudahkan Program BPJS

Details
Category: EKTP
Published: 26 August 2013
Hits: 1530

Jamsostek dan Askes Manfaatkan e-KTP Buat Mudahkan Program BPJS

Posted by admin on April 28, 2013

Jakarta, Liputan6.com -

Liputan6.com, Jakarta : PT Jamsostek dan PT Askes (persero) menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan kartu tanda penduduk elektronik dan database kependudukan yang berbasis nomor induk kependudukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kerjasama tersebut dalam rangka mempersiapkan operasionalisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014.

Kerjasama kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dilakukan bersama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang sejatinya menjadi lembaga negara yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh rakyat Indonesia.

Read more: Jamsostek dan Askes Manfaatkan e-KTP Buat Mudahkan Program BPJS

PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN, PENERBITAN NIK DAN PENERAPAN e-KTP

Details
Category: EKTP
Published: 25 August 2013
Hits: 10272
KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI
DIREKTORAT JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN, PENERBITAN NIK DAN PENERAPAN e-KTP

1. PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN

  1. Pemutakhiran data secara reguler dilakukan melalui pelayanan dafduk dan capil sesuai dng Perpres No.25 Th. 2008;
  2. Pemutakhiran data secara massal dilakukan oleh Disdukcapil Kab/Kota bersama aparat Kec, Desa/Kelurahan, RW,RT dan kepala keluarga dengan mekanisme sebagimana bagan berikut :

    Read more: PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN, PENERBITAN NIK DAN PENERAPAN e-KTP

PERSIAPAN AWAL E-KTP

Details
Category: EKTP
Published: 25 August 2013
Hits: 3104
  1. Bagi warga / penduduk yang belum mempunyai Surat Pemberitahuan NIK ( SPN) , ada kesalahan penulisan SPN , harus mengurus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang
  2. Bagi warga/ penduduk yang sama sekali tidak terdaftar di data base Siak tetapi memenuhi segi persyaratan diharapkan mengurus identitas kependudukan diharuskan di Kecamatan dan SPN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang ( Hub. Aida/Devi/Ibnu)

    Read more: PERSIAPAN AWAL E-KTP

Sekilas Tentang e-KTP

Details
Category: EKTP
Published: 25 August 2013
Hits: 2829

 

Sekilas Tentang e-KTP

e-KTP didesain dengan metodeautentikasi dan pengamanan data tinggi. Hal ini dapat dicapai dengan menanamkan chip di dalam kartu yang memiliki kemampuan autentikasi, enkripsi dan tanda tangan digital.

Autentikasi dua arah dilakukan antara kartu elektronik dan perangkat pembacanya agar kartu dan pembaca dapat dipastikan sah. Sementara enkripsi digunakan untuk melindungi data yang tersimpan di dalam kartu elektronik dan tanda tangan digital untuk menjaga integritas data. Di samping itu, e-KTP dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design.

Dalam Pasal 64 Ayat (3) UU No. 23 Tahun 2006, disebutkan bahwa dalam KTP harus disediakan ruang untuk memuat kode keamanan dan rekaman elektronik data kependudukan. Hal ini dijabarkan dalam Perpres No. 26 Tahun 2009 bahwa di dalam rekaman elektronik KTP tersimpan biodata, pas photo, dan sidik jari tangan penduduk.

Read more: Sekilas Tentang e-KTP

  1. Apa dan Mengapa e-KTP
  2. Fungsi dan Kegunaan E-KTP
  3. Jadwal Pelaksanaan e-KTP
  4. PERBEDAAN KTP LAMA, KTP NASIONAL DAN KTP ELEKTRONIK (E-KTP)

Page 3 of 5

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

PANDUAN IKD

Menu Utama

  • JENIS PELAYANAN
  • Kependudukan
    • Persyaratan
    • Artikel
  • Pencatatan Sipil
    • Persyaratan
    • Artikel
  • KTP-el
  • Laporan SKM
  • Data Agregat
  • BROSUR
  • TINDAK LANJUT PENGADUAN
  • BERITA

KONTAK PEJABAT

WAKTU PELAYANAN

 SENIN s/d KAMIS
Jam 08.00 s/d 15.00 Wita
(offline & online)
JUM'AT
Jam 08.00 s/d 11.00 Wita
(offline & online)

TERBARU

  • SASKIA
  • APRIL 2023
  • MARET 2023
  • REKAP PENERBITAN DOKUMEN TTE PER BULAN TAHUN 2023
  • Rangkaian Rakorda, Disdukcapil Kota Bontang Jemput Bola di Kampung Malahing

JUMLAH PENDUDUK

LAYANAN ADUAN

  • WhatsApp Disdukcapil
  • SP4N-LAPOR  

Banyak dibaca

  • PERBEDAAN KTP LAMA, KTP NASIONAL DAN KTP ELEKTRONIK (E-KTP)
  • Data Kependudukan dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id
  • Pertama kali, alat pembaca e-KTP bakal dipakai pada Pilkada serentak
  • Deadline Urus E-KTP 30 September 2016

Login Form

  • Forgot your password?
  • Forgot your username?

Link Internal

Pemerintah Kota Bontang
Berita Kota Bontang
PPID Kota Bontang
DKP3A  KALTIM
LPSE Kota Bontang
E-ARSIP BONTANG

Link Eksternal

GIS DUKCAPIL KEMENDAGRI
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil 
Pemprov Kaltim
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia