Pada tanggal 19 s.d 20 Mei 2015 Biro Pemerintahan Umum Setda Prov. Kaltim melalui Bagian Kependudukan melaksanakan Pelatihan Pelatihan Petugas Pencatat Buku Register Akta Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur Tahun 2015 bertempat di ruang Rapat Tepian II Lantai II Kantor Gubernur Kaltim dengan peserta sebagai berikut :
Mendagri: Tahun 2015 Semua WNI Dewasa Harus Punya E-KTP
- Details
- Category: Berita
- Hits: 5527
Kamis, 28 Mei 2015 13:35 WIB
Pelatihan Petugas Pencatat Buku Register Akta Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2015.
- Details
- Category: Berita
- Hits: 6208

Pelatihan Petugas Pencatat Buku Register Akta Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2015.
Tak disarankan difotokopi, begini cara menyalin e-KTP
- Details
- Category: Artikel
- Hits: 4163

Brilio.net - Kamu pasti sering mendengar larangan untuk memfotokopi e-KTP karena dianggap dapat merusak chip di dalamya. Nah dalam pikiranmu pasti bertanya-tanya, apa sih istimewanya chip ini dan apa fungsinya dalam kehidupan sehari-hari?
Chip e-KTP adalah kartu berbasis mikropossesor yang memiliki besar memori 8 KB. Permukaan chip e-KTP telah memenuhi standar ISO 14443 A atau ISO 14443 B. Chip ini mampu menyimpan biodata, pas photo, dua data sidik jari dan tanda tangan.
Read more: Tak disarankan difotokopi, begini cara menyalin e-KTP
Ini rahasia di balik kode angka dalam NIK e-KTP kamu, belum tahu kan?
- Details
- Category: Artikel
- Hits: 10483

Brilio.net - Saat sedang membeli tiket kereta api pasti kamu akan disuruh menyebutkan 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e-KTP. Namun tahukah kamu 16 digit angka itu bukan sembarang angka? Ada kode rahasia yang membuatnya berbeda dengan e-KTP orang lain.
Sebagai contoh dari gambar di atas, 31-02-01-44-03-91-0312, cara mengetahui artinya adalah sebagai berikut:
Read more: Ini rahasia di balik kode angka dalam NIK e-KTP kamu, belum tahu kan?
Warga Desa Sidrap Harus Kembalikan E-KTP ke Bontang
- Details
- Category: Berita
- Hits: 4743

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, Januar Harlian Putra Lembang Alam, meminta agar penduduk Desa Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur yang telah melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP) dengan domisili Kota Bontang, untuk mengembalikan E-KTP tersebut pada Disdukcapil Kota Bontang.
Baru kemudian melakukan perekaman E-KTP kembali dengan domisili Kabupaten Kutai Timur.
“Ada tujuh RT yang kini sudah melakukan perekaman ke wilayah Bontang. Jumlahnya diperkirakan 3.000 jiwa. Sedangkan dari masyarakat Desa Sidrap, yang sudah melakukan perekaman ke Bontang hampir mencapai 2.000 jiwa,” kata Januar, Senin (4/5/2015).
Modus yang dilakukan penduduk Sidrap, menurutnya, karena mereka tidak mau berpisah dari Kota Bontang.
Padahal, seharusnya penduduk Sidrap ini sadar jika secara kewilayahan yang mengacu pada tapal batas, mereka merupakan penduduk Kutai Timur dan bukan penduduk Bontang.
Read more: Warga Desa Sidrap Harus Kembalikan E-KTP ke Bontang
Page 19 of 33