• Home
  • VISI & MISI, MOTTO, MAKLUMAT PELAYANAN
  • PEJABAT
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • S O P
  • DASAR HUKUM
  • LAYANAN ONLINE
  • LAYANAN SMS
  • PPID
  • INOVASI

  1. You are here:  
  2. Home

Masih Banyak Pelanggaran KTP

Details
Category: Kegiatan Disdukcapil Bontang
Published: 30 April 2015
Created: 30 April 2015
Hits: 3385

Rabu, 28 April 2015

PELANGGARAN: Masih banyak pelanggaran KTP yang ditemukan Satpol PP saat menggelar razia. (ilustrasi).
BONTANG – Terdapatnya beberapa pelanggaran dari warga saat penertiban administrasi oleh Satpol PP beberapa waktu lalu. Mulai dari KTP tidak sesuai domisili, KTP ganda hingga tidak dapat menunjukkan KTP, merupakan contoh dari kurangnya pemahaman masyarakat tentang tertib administrasi di Bontang. 
 
Terbukti juga dengan tidak taunya masyarakat soal denda atau sanksi yang diterima jika tidak tertib administrasi. Muhammad Nur, Kasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang mengatakan, dalam hal ini pihaknya masih perlu menghimbau masyarakat agar tertib administrasi, terutama identitas.
 
“Sejauh yang kami terima saat penertiban kemarin (bersama Satpol PP, Red) kami masih beri himbauan agar mereka segera mengurus administasi kependudukannya,” jelasnya saat ditemui, Selasa (28/4) kemarin.
 
Dijelaskan dia, beberapa yang terdata tidak dapat memperlihatkan KTP atau tidak sesuai domisili. Maka akan dihimbau agar segera menyesuaikan dengan tempat tinggalnya saat ini. Dalam kesempatan itu pula pihaknya memberikan arahan bahwa pengurusan KTP tidak seribet yang dibayangkan. 
 
Hanya perlu menyempatkan waktu demi kepatuhannya terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Didalamnya terdapat denda administrasi bagi yang tidak dapat menunjukkan KTP sebesar Rp 100 ribu. Dan kurungan selama 2 tahun bagi mereka yang tidak memiliki KTP Ganda atau KTP Palsu.Tetapi, sanksi tersebut tidak diterapkan selama warga masih bisa diberikan pembinaan.
 
“Belum ada yang kami berikan sanksi, sebab kami himbau dulu mereka untuk menyesuaikan KTPnya sesuai domisili, dan juga kami berikan pembinaan tentang ketertiban administrasi, bahwa sebenarnya mengurus KTP itu bukan sesuatu yang sulit,” bebernya.
 
Sebenarnya, sambung dia, ada ketentuan juga bagi pendatang yang tidak menetap atau yang bersifat temporer. Mereka yang datang hanya untuk keperluan bekerja dan tidak punya tujuan untuk menetap di Bontang. Perlu juga membuat surat keterangan domisili selama di RT tempat dia tinggal hingga Kelurahan. Asalkan KTP yang dia miliki, atau KTP luar daerahnya masih berlaku. 
 
Kelurahan akan memberikan waktu selama 6 bulan dalam surat keterangan domisili tersebut. Jika waktu bekerja belum selesai dari waktu yang diberikan di surat domisili maka warga pendatang tersebut perlu memperpanjang surat keterangan domisilinya. Tujuannya agar orang tersebut terdata di Bontang. Walaupun bukan sebagai warga Bontang.
 
“Kami tetap menghimbau pendatang yang tidak bertujuan untuk menetap di Bontang agar membuat surat keterangan domisili, sehingga jika terjadi razia penertiban pun hanya tinggal memperlihatkan surat tesebut,” ungkapnya.
 
M. Nur pun mengatakan berbeda dengan mereka yang berniat menetap dan mencari kehidupan di Bontang. Maka perlu membuat KTP Bontang dengan melampirkan surat pindah dari daerah asalnya. Karena hal itu sangat berpengarauh pada kevalidan data warga Bontang, yang juga akan digunakan sebagai acuan untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) mendatang. “Luangkanlah waktu untuk mengurus administrasi bagi mereka yang sibuk, dengan meminta izin kepada perusahaan, 1 sampai 2 jam,” tutupnya. (*/mga)
 
sumber : http://www.bontangpost.co.id/2015/04/masih-banyak-pelanggaran-ktp.html
 

KTP Palsu, Awas Modus Penipuan

Details
Category: Berita
Published: 30 April 2015
Created: 30 April 2015
Hits: 6893

Rabu, 28 April 2015

Ilustrasi
BONTANG – KTP Palsu sudah mulai beredar di Bontang. Hal ini terbukti dengan adanya laporan dari 2 Bank swasta ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang beberapa waktu lalu. Diduga, nasabah yang menggunakan KTP palsu tersebut memiliki modus penipuan juga dipakai untuk pengajuan kredit.
 
Muhammad Nur, Kasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Disdukcapil Bontang mengatakan terdapat 9 nasabah yang memiliki KTP palsu dari 2 Bank swasta yang melapor ke pihaknya.
 
“Sudah kami selidiki, dan benar KTP tersebut merupakan KTP palsu, karena dapat dilihat dari NIK yang tidak tercantum di seluruh wilayah di Indonesia,” jelasnya saat ditemui, Selasa (28/4) kemarin.
 
Kata dia, adanya pelaporan dari pihak Bank tersebut, saat rekening yang digunakan pemilik KTP palsu tabungannya mencurigakan. Diceritakan pihak Bank, nasabah tersebut umpamanya menabung Rp 100 ribu, tetapi besoknya sudah diambil kembali. 
 
Kemudian nasabah mengajukan kredit terhadap Bank tersebut. Dari tindakan itulah timbul kecurigaan, hingga fotokopi KTP milik nasabah diselidiki di Disdukcapil. Hasilnya, NIK yang terdapat dalam KTP tersebut tidak terdata di semua wilayah di Indonesia. Belum lagi, alamat yang tercantum dalam KTP palsu tersebut tidak sinkron dengan keadaan wilayah Bontang.
 
“Sebenarnya dengan melihat NIK nya tidak terdaftar dimanapun sudah dapat dipastikan bahwa KTP tersebut KTP palsu. Dan hal itu terbukti dengan alamatnya, misalnya jalan, RT serta Kelurahannya tidak sesuai dengan yang ada di Bontang, kami kan tahu wilayah Bontang,” bebernya.
 
Belum lagi, adanya unsur penipuan dengan modus layanan pesan singkat atau short message service (SMS) yang banyak beredar dengan menarik korban agar mentransfer uang ke rekening pemilik KTP palsu. Karena M. Nur pun sempat mendapat kabar dari salah satu Bank swasta bahwa pemilik rekening yang memiliki KTP palsu tersebut mempunyai rekening juga di bank swasta lainnya.
 
“Sebenarnya antara yang mengajukan kredit, atau sms pun semuanya pasti unsur penipuan, sebab bisa saja kalau kredit yang diajukan cair, orang tersebut bisa langsung kabur untuk melarikan diri, karena bila dicari pun, alamat di KTP tidak akan ditemukan, sebab pembagian wilayah yang salah,” tambahnya.
 
Dalam kasus ini pun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Bank, apa akan ditindak lanjuti ke jalur hukum atau seperti apa. Sebab, jelas-jelas mereka (pihak Bank,Red) yang dirugikan, Disdukcapi hanya merasa rugi dengan adanya KTP palsu atas Disdukcapil Bontang. Padahal dari NIK saja sudah jelas, orang tersebut tidak terdata di Disdukcapil manapun. “Kami menyelidiki hanya dari fotokopian yang diberikan oleh pihak bank, dan belum pernah melihat wujud dari KTP palsu tersebut,” pungkasnya. (*/mga)
 
sumber : http://www.bontangpost.co.id/2015/04/ktp-palsu-awas-modus-penipuan.html

Pro Sayang Anak Lahir Ikut Otonomi Award 2015

Details
Category: Kegiatan Disdukcapil Bontang
Published: 29 April 2015
Created: 29 April 2015
Hits: 2197
BONTANG POST, Selasa, 28 April 2015
Pro Sayang Anak Lahir menjadi salah satu dari Sembilan program yang diikutkan di Otonomi Award 2015 yang digarap Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) area Kaltim-Kaltara.
 
Menurut Ahmad Aznem, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, program kerja sama pelayanan akta kelahiran ini menjadi terobosan baru Pemkot Bontang yang pantas mendapatkan apresiasi untuk diikutsertakan dalam lomba.
 
Program ini lanjut dia juga bekerja sama dengan rumah sakit di Bontang untuk pelayanan pembuatan akta kelahiran. Dengan kerja sama ini, jika ada masyarakat yang baru melahirkan tak perlu lagi repot-repot mengurus akta kelahiran di Kantor  Disdukcapil. Proses pembuatan akta kelahiran diharapkan berlangsung singkat, sehingga saat keluar dari rumah sakit, akta sudah langsung jadi dan bisa dibawa pulang.
 
“Program ini gratis, warga harus punya, karena akta kelahiran adalah bentuk identitas setiap anak yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari hak sipil dan politik warga negara,” jelas dia.
 
Tujuan lain dari ide ini adalah, menciptakan sinergi yang harmonis, serasi dan terpadu dalam pelaksanaan tugas antara seluruh pihak, baik  Disdukcapil, rumah sakit dan masyarakat. Selain itu, akta merupakan bukti kewaganegaraan pada anak yang memberikan perlindungan dan hak keperdataan anak. Hal lain yang bisa dicapai dalam kerja sama ini adalah membangun partisipasi publik, khususnya terhadap pelayanan akta kelahiran.
 
Diketahui, selain program akta kelahiran ini, Pemkot Bontang juga mengikutsertakan program lainnya di Otonomi Award. Antara lain, Program Istri Baru (Listrik Terbarukan-PLTS Komunal), Program Bakul (Pengembangan Kuliner), Program Satu RT Satu Layanan Pendidikan Anak Usaha Dini (PAUD), Program Gasibu (Gerakan Sayang Ibu), Program Peduli Lingkungan dan Sosial Perusahaan (Lisan), Program Bimbingan dan Manajemen Usaha Perempuan, Program Bontang Hijau, dan Program Balik-Atas (Pengembangan Aplikasi Elektronik Tata Naskah). (hms/*/zae)
sumber : http://www.bontangpost.co.id/2015/04/pro-sayang-anak-lahir-ikut-otonomi.html

BI gandeng Kemendagri permudah penyaluran kredit dengan e-KTP

Details
Category: EKTP
Published: 16 April 2015
Created: 16 April 2015
Hits: 2138

BI gandeng Kemendagri permudah penyaluran kredit dengan e-KTP

©2014 merdeka.com/dwi narwoko Reporter : Angga Yudha Pratomo | Senin, 23 Februari 2015 12:43

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempermudah dalam pengajuan dan pemberian kredit. Nantinya, nomor induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) menjadi data fundamental bagi perbankan.

Dengan NIK dan KTP elektronik akan meningkatkan efektivitas dalam assessment pemberian kredit," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Jakarta, Senin (23/2).

Menurut Halim, dengan menggunakan e-KTP dalam mengajukan kredit membuat data nasabah menjadi lebih mudah. Pihaknya meyakini bahwa data tersebut juga mempunyai manfaat luas.

"Data kependudukan itu meningkatkan efisiensi kepada masyarakat dalam bidang penyaluran kredit," ujarnya.

Sejauh ini, bank sentral mencatat 82 juta data debitur lewat Sistem Informasi Debitur (SID). Jumlah itu diambil dari lembaga keuangan dengan dari 180 juta fasilitas kredit.

Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman mengungkapkan, sistem e-KTP membuat para nasabah tidak dapat menggandakan datanya. Dia mengungkapkan, data yang tercatat dari 255 juta penduduk pada Desember 2014, diketahui ada 8,1 juta penduduk memiliki identitas ganda.

"Kita menemukan ada 8,1 juta penduduk yang ganda, punya lebih dari 1 data kependudukan. Tanpa online tidak bisa diketahui ini," terang Irman.

sumber : http://www.merdeka.com/uang/bi-gandeng-kemendagri-permudah-penyaluran-kredit-dengan-e-ktp.html

MENDAGRI AKAN SERAHKAN DAK2 KE KPU

Details
Category: Berita
Published: 12 April 2015
Created: 12 April 2015
Hits: 4885
Ditulis Pada 10 April 2015 20:17 WIB
 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan serahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 17 April 2015 mendatang.

 

Hal itu disampaikan Mendagri dalam sambutan yang dibacakan oleh Irman, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pendaftaran Penduduk Angkatan I di Patra Jasa Semarang Convention Hotel.

Read more: MENDAGRI AKAN SERAHKAN DAK2 KE KPU

  1. Kemendagri Akan Koreksi DAK2 dan DP4 Sebelum Diserahkan ke KPU
  2. PENGUMUMAN
  3. PT Len Industri (Persero) Luncurkan Produk Pembaca KTP-el untuk Mendukung Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Penggunaan KTP Elektronik
  4. TAHUN INI,E-KTP CETAK SENDIRI

Page 20 of 33

  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24

PANDUAN IKD

Menu Utama

  • JENIS PELAYANAN
  • Kependudukan
    • Persyaratan
    • Artikel
  • Pencatatan Sipil
    • Persyaratan
    • Artikel
  • KTP-el
  • Laporan SKM
  • Data Agregat
  • BROSUR
  • TINDAK LANJUT PENGADUAN
  • BERITA

KONTAK PEJABAT

  • Sekretaris : 0812 5509 192
  • Kabid. Dafduk : 0811 5411 762
  • Kabid. PIAK : 0858 2284 3657
  • Kabid. Capil : 0812 5577 377

WAKTU PELAYANAN

 SENIN s/d KAMIS
Jam 08.00 s/d 15.00 Wita
(offline & online)
JUM'AT
Jam 08.00 s/d 11.00 Wita
(offline & online)

TERBARU

  • Rakor Adminduk se-Kaltim, Pemkot Bontang Puji Kinerja Disdukcapil
  • FEBRUARI 2023
  • AGREGAT JUMLAH PENDUDUK DATANG TAHUN 2023
  • AGREGAT JUMLAH PENDUDUK PINDAH TAHUN 2023
  • Disdukcapil Bontang Bakal Jadi Tuan Rumah Rakorda Adminduk se-Kaltim

JUMLAH PENDUDUK

LAYANAN ADUAN

  • WhatsApp Disdukcapil
  • SP4N-LAPOR  

Banyak dibaca

  • PERBEDAAN KTP LAMA, KTP NASIONAL DAN KTP ELEKTRONIK (E-KTP)
  • Data Kependudukan dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)
  • Pertama kali, alat pembaca e-KTP bakal dipakai pada Pilkada serentak
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id
  • Deadline Urus E-KTP 30 September 2016

Login Form

  • Forgot your password?
  • Forgot your username?

Link Internal

Pemerintah Kota Bontang
Berita Kota Bontang
PPID Kota Bontang
DKP3A  KALTIM
LPSE Kota Bontang
E-ARSIP BONTANG

Link Eksternal

GIS DUKCAPIL KEMENDAGRI
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil 
Pemprov Kaltim
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia