
Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur membuka Gerai PVL (Penerimaan Verifikasi Laporan) On The Spot di Ruang Pelayanan Kantor Disdukcapil Kota Bontang pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Program ini merupakan bagian dari inovasi “jemput bola” Ombudsman untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan atau keluhan terkait pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan.
Melalui Gerai PVL On The Spot, masyarakat kini dapat:
Menyampaikan laporan dan konsultasi langsung di tempat pelayanan Disdukcapil,
Mendapatkan bimbingan dari petugas Ombudsman mengenai hak dan tata cara pengaduan,
Mengakses layanan dengan mudah, termasuk bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,
Serta memastikan laporan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
Kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melapor apabila menemui kendala layanan publik, sekaligus wujud nyata kolaborasi antara Ombudsman RI dan Disdukcapil Kota Bontang dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.
📅 Rabu, 15 Oktober 2025
📍 Kantor Disdukcapil Kota Bontang
💬 Disdukcapil Bontang — Semangat Melayani!
🌐 disdukcapil.bontangkota.go.id
📱 Instagram: @disdukcapilbontang
📞 0822-5500-6266
#DisdukcapilBontang
#OmbudsmanRI
#PVLOnTheSpot
#PelayananPrima
#SinergiUntukMelayani
#AdmindukDigital
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#SemangatMelayani